Selasa, 06 Desember 2022

PERSESJEN KEMENDIKBUDRISTEK NOMOR 21 TAHUN 2022 TENTANG JUKNIS PELAKSANAAN PPG DALJAB BAGI GURU PENGGERAK

Persesjen Kemendikbud ristek Nomor 21 Tahun 2022 Tentang Juknis Pelaksanaan PPG Daljab Bagi Guru Penggerak


Persesjen Kemendikbudristek Nomor 21 Tahun 2022 Tentang Juknis Pelaksanaan PPG Daljab Bagi Guru Penggerak, diterbitkan dengan pertimbangan: a) bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 27 Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 54 Tahun 2022 tentang Tata Cara Memperoleh Sertifikat Pendidik Bagi Guru Dalam Jabatan, perlu menyusun Petunjuk Teknis Pelaksanaan Program Pendidikan Profesi Guru bagi Guru Dalam Jabatan yang telah memiliki Sertifikat Pendidikan Guru Penggerak; b) bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf (a), perlu menetapkan Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Program Pendidikan Profesi Guru bagi Guru Dalam Jabatan yang telah memiliki Sertifikat Pendidikan Guru Penggerak.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

RINCIAN FORMASI PPPK TENAGA TEKNIS, GURU DAN DOSEN KEMENAG TAHUN 2022-2023

Rincian Formasi ASN PPPK Tenaga Teknis, Guru dan Dosen Kemenag (Kementerian Agama) Tahun 2022 yang sesungguhnya terdapat dalam Keputusan Men...