Dalam Peraturan Menpan RB atau Permenpan RB Nomor 50 Tahun 2022 Tentang Jabatan Fungsional Pengembang Tafsir Al-Qur’an, dinyatakan bahwa yang dimaksud Jabatan Fungsional Pengembang Tafsir Al -Qur’an adalah jabatan yang mempunyai ruang lingkup tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk melakukan kegi atan pengembangan tafsir Al -Qur’an. Pejabat Fungsional Pengembang Tafsir Al -Qur’an yang selanjutnya disebut Pengembang Tafsir Al -Qur’an adalah PNS yang diberi tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk melakukan kegiatan pengembangan tafsir Al -Qur’an. Pengembangan Tafsir Al -Qur’an adalah kegiatan pengkajian, pengembangan penerjemahan, dan penafsiran Al -Qur’an.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
RINCIAN FORMASI PPPK TENAGA TEKNIS, GURU DAN DOSEN KEMENAG TAHUN 2022-2023
Rincian Formasi ASN PPPK Tenaga Teknis, Guru dan Dosen Kemenag (Kementerian Agama) Tahun 2022 yang sesungguhnya terdapat dalam Keputusan Men...
-
Latihan Soal Tes Seleksi CPNS PPPK Jabatan Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Tahun 2022-2023 . Berdasarkan Peraturan Menteri Penday...
-
Latihan Soal Tes PPPK Formasi Pranata Humas (Hubungan Masyarakat) Tahun 2022-2023 pdf. Sebagaimana diketahui Pranata Humas merupakan jabatan...
-
Latihan Soal Tes Seleksi PPPK Formasi Tenaga Teknis Arsiparis Tahun 2022-2023 pdf . Secara umum, arsiparis adalah sebutan untuk seseorang ya...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar