Minggu, 06 November 2022

UNDANG-UNDANG NOMOR 28 TAHUN 2022 TENTANG APBN TAHUN 2023

Undang-Undang - UU Nomor 28 Tahun 2022 Tentang APBN Tahun 202


Berdasarkan Undang-Undang - UU Nomor 28 Tahun 2022 Tentang APBN Tahun 2023, APBN terdiri atas anggaran pendapatan negara, anggaran belanja negara, dan pembiayaan anggaran. Anggaran Pendapatan Negara (APBN) Tahun Anggaran 2023 direncanakan sebesar Rp2.463.024.911.395.000,00 (dua kuadriliun empat ratus enam puluh tiga triliun dua puluh empat miliar sembilan ratus sebelas juta tiga ratus sembilan puluh lima ribu rupiah), yang diperoleh dari sumber Penerimaan Perpajakan; PNBP, dan Penerimaan Hibah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

RINCIAN FORMASI PPPK TENAGA TEKNIS, GURU DAN DOSEN KEMENAG TAHUN 2022-2023

Rincian Formasi ASN PPPK Tenaga Teknis, Guru dan Dosen Kemenag (Kementerian Agama) Tahun 2022 yang sesungguhnya terdapat dalam Keputusan Men...